Jombang, 14 November 2025– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang resmi menutup kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang diikuti oleh dua mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Febrilia Wulan Nanta dan Niken Huniarni. Selama periode 6 Oktober hingga 14 November 2025, keduanya menunjukkan adaptabilitas dan etos kerja tinggi dalam mendukung tugas-tugas KPU.
PKL ini berfokus pada dua pilar utama: manajemen data pemilu dan komunikasi publik di era digital. Mereka terlibat aktif dalam serangkaian tugas penting terkait verifikasi dan pengarsipan data, termasuk mengolah dokumen calon anggota DPRD dari berbagai partai politik melalui sistem informasi kepemiluan. Selain ketelitian administrasi, mereka juga menjadi kontributor konten edukasi kreatif KPU Jombang.
Melalui desain infografis, kedua mahasiswi tersebut berhasil menyederhanakan isu-isu hukum dan pemilu yang kompleks, mulai dari regulasi teknis hingga isu inklusif seperti jaminan politik terhadap penyandang disabilitas. Karya mereka dipublikasikan melalui kanal Instagram Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Jombang, memastikan informasi penting dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat luas.
Partisipasi aktif dalam kegiatan formal, seperti apel rutin Senin dan upacara Hari Sumpah Pemuda, melengkapi pengalaman kerja mereka**,** menanamkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan birokrasi. Keberhasilan mereka dalam PKL ini membuktikan kesiapan generasi muda dalam menggabungkan analisis akademik dengan keterampilan digital praktis di sektor pemerintahan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































