Aceh Utara, Selasa (3 Februari 2026) —Himpunan Mahasiswa Agribisnis (HIMAGRI) melaksanakan kegiatan tinjauan lahan padi sawah milik warga yang akan dijadikan demplot (demonstration plot) dalam rangka pelaksanaan Program Mahasiswa Berdampak dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Kegiatan ini berlangsung di Desa Pulo Iboih, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Tinjauan lahan dilakukan sebagai langkah awal sebelum penerapan demplot padi sawah yang bertujuan untuk membandingkan hasil produksi padi antara metode budidaya yang diterapkan mahasiswa dengan metode yang selama ini dilakukan petani sekitar.
Lahan yang digunakan sebagai lokasi demplot merupakan milik Cut Azidah, istri dari mantan Geuchik Desa Pulo Iboih, Abdullah. Cut Azidah memberikan lahan seluas 2 rante untuk dimanfaatkan sebagai lokasi percontohan budidaya padi sawah.
“Saya sangat mendukung kegiatan mahasiswa HIMAGRI ini. Harapannya, hasil dari demplot ini bisa menjadi contoh bagi petani di desa agar lebih termotivasi dan mampu meningkatkan hasil panen mereka,” ujar Cut Azidah.
Melalui kegiatan ini, HIMAGRI berharap demplot padi sawah dapat menjadi media pembelajaran langsung bagi petani, sekaligus menunjukkan bahwa penerapan teknik budidaya yang lebih terencana dan inovatif mampu menghasilkan panen yang lebih optimal.
Salah satu mahasiswa HIMAGRI, Rizki, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata peran mahasiswa dalam pembangunan pertanian desa.
“Kami ingin membuktikan bahwa mahasiswa bisa berkontribusi langsung kepada masyarakat. Demplot ini diharapkan menjadi motivasi bagi petani untuk mencoba metode yang lebih baik sehingga hasil panen dapat meningkat,” ungkapnya.
Program Mahasiswa Berdampak HIMAGRI ini menjadi wujud kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dalam mendorong penguatan sektor pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani di wilayah pedesaan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































