Kelompok mahasiswa proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Perundungan 54 Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan sosialisasi yang bertajuk “Bangun Empati, Hentikan Perundungan” di SMA SWASTA GKPI PADANG BULAN MEDAN, Senin (20/10/2025).
Kelompok Proyek Perundungan 54 terdiri dari 19 mahasiswa-mahasiswi dari berbagai fakultas dan program studi di USU. Jelita Rosmawati Hutauruk selaku Ketua Kelompok, menjelaskan bahwasanya masih banyak sekali siswa dan siswi yang belum mengetahui dengan jelas apa definisi dari Perundungan. Oleh karena itu, diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan serta pemahaman mengenai Perundungan bagi siswa dan siswi di SMA SWASTA GKPI PADANG BULAN MEDAN.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menunjukkan kepada siswa dan siswi bahwasanya tindakan apapun perundungan kepada seseorang atau sekelompok orang dapat menimbulkan dampak yang besar dalam kehidupan nya. Maka dari itu kami berharap dengan adanya sosialisasi mengenai perundungan ini dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi siswa dan siswi agar pandai dalam bertindak dan bijak dalam berucap” katanya.
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman mengenai Perundungan bagi siswa dan siswi di SMA SWASTA GKPI PADANG BULAN MEDAN. Sosialisasi ini didampingi oleh Sarudin, MA selaku dosen pembimbing dan Saskia Salsabillah sebagai mentor.
Pada sosialisasi ini, siswa dan siswi tidak hanya memberikan pemahaman mengenai perundungan serta sesi tanya jawab, tetapi pada sosialisasi ini kami juga mengajak siswa dan siswi untuk berbagi pengalaman mengenai perundungan yang dialami mereka, selain itu kami mengadakan sesi penulisan surat untuk teman-teman sekelasnya yang dimana ini untuk memberikan perhatian sesama terhadap mereka agar tetap menjalin hubungan persahabatan yang baik tanpa adanya Perundungan di dalam nya.
Kepala Sekolah SMA SWASTA GKPI PADANG BULAN MEDAN, Ubasari Purba, S.S, menyambut baik dan merasa sosialisasi ini sangat bermanfaat. Ia berharap, program ini dapat membantu siswa dan siswi SMA SWASTA GKPI PADANG BULAN MEDAN dalam memahami secara jelas mengenai definisi sesungguhnya dari Perundungan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































