Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) kembali menunjukkan kreativitas dan inovasinya melalui pembuatan podcast bertajuk “MIST Talk”, sebuah program audio-visual yang dikembangkan untuk mendukung promosi dan publikasi Program Studi S2 Magister Inovasi dan Teknologi (MIST). Podcast ini menjadi bagian dari kegiatan magang mahasiswa sebagai social media specialist di lingkungan program pascasarjana tersebut.
Podcast “MIST Talk” hadir sebagai wadah komunikasi dua arah antara pihak kampus dan masyarakat luas, khususnya calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi magister di bidang inovasi dan teknologi. Dengan konsep yang ringan namun edukatif, podcast ini membahas beragam topik seputar dunia pendidikan, inovasi, serta pengalaman akademik di lingkungan Umsida.
Dalam proses pembuatannya, mahasiswa Ilmu Komunikasi berperan langsung sebagai produser, host, dan tim kreatif. Mereka merancang konsep acara, menentukan tema pembahasan, serta melakukan editing video dan publikasi di media sosial resmi S2 MIST. Menurut salah satu mahasiswa yang terlibat, pembuatan podcast ini menjadi pengalaman berharga karena memadukan teori komunikasi yang dipelajari di kelas dengan praktik nyata di lapangan.
Podcast “MIST Talk” tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga menjadi media promosi akademik yang efektif. Melalui format wawancara dan diskusi ringan, podcast ini memperkenalkan berbagai kegiatan, keunggulan, dan profil dosen maupun mahasiswa di program pascasarjana. Pihak program studi menyambut positif inisiatif mahasiswa ini. Kehadiran podcast diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi dan memperkuat branding S2 MIST sebagai program magister yang adaptif terhadap perkembangan teknologi komunikasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 

























































 
 




