PULO AMPEL, BANTEN – Mahasiswa dari Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 84 Universitas Bina Bangsa (Uniba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kemajuan usaha lokal dengan mendampingi dua Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus, yakni usaha rumahan milik Ibu Nengsih dan “Seblak Annami”, dalam proses pendaftaran produk ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program kerja utama KKM 84 yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan legalitas produk UMKM di wilayah mereka mengabdi. Kedua UMKM tersebut, meskipun memiliki pelanggan setia di lingkungan sekitar, menghadapi kendala yang sama dalam memasarkan produknya secara lebih luas karena belum mengantongi izin edar resmi.
Produk makanan olahan dari Ibu Nengsih dan produk populer “Seblak Annami” dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang. “Kami melihat kualitas dan cita rasa dari produk Bu Nengsih dan Seblak Annami ini sangat menjanjikan. Sayangnya, tanpa sertifikasi BPOM, jangkauan pasar mereka terbatas. Inilah yang mendorong kami untuk fokus membantu mereka,” jelas Koordinator KKM 84 Uniba pada Minggu (3/8/2025).
Proses pendampingan dilakukan secara intensif. Para mahasiswa memulainya dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi BPOM untuk menjamin keamanan pangan, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka akses ke pasar modern seperti ritel, supermarket, hingga marketplace online.
Mahasiswa KKM 84 secara proaktif membantu kedua pelaku usaha dalam mempersiapkan seluruh kelengkapan dokumen yang menjadi syarat pendaftaran, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga detail komposisi dan proses produksi. Mengingat proses pendaftaran kini berbasis digital melalui sistem e-BPOM, para mahasiswa memberikan bimbingan teknis secara langsung.
“Saya tadinya tidak tahu harus mulai dari mana, prosesnya terlihat rumit. Berkat bantuan dan kesabaran adik-adik mahasiswa KKM, saya jadi paham dan bisa mengikuti setiap langkah pendaftaran online,” ujar pemilik “Seblak Annami”.
Hal senada diungkapkan oleh Ibu Nengsih. “Sangat terbantu sekali, dari mulai menyiapkan dokumen sampai dibimbing cara mengisi formulir online. Semoga setelah ini usaha saya bisa lebih maju,” tuturnya.
Selain pendampingan administrasi, mahasiswa juga memberikan masukan berharga mengenai standar kemasan dan pelabelan yang baik sesuai aturan BPOM, termasuk pencantuman informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, dan kode produksi.
Langkah yang dilakukan oleh KKM 84 Uniba ini merupakan contoh konkret sinergi antara dunia pendidikan dan masyarakat. Dengan adanya pendampingan ini, UMKM “Bu Nengsih” dan “Seblak Annami” kini selangkah lebih dekat untuk mendapatkan izin edar BPOM, yang akan menjadi kunci untuk naik kelas dan memperluas pangsa pasar mereka di masa depan.