Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 59 melaksanakan program kerja yang berfokus pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Narimbang Mulia melalui pembuatan platform penjualan digital, pelatihan, serta pendampingan intensif. Program ini menyasar produk unggulan desa, yaitu pisang roll (pisrol).
Pembuatan platform digital dilakukan untuk memperluas jangkauan pemasaran produk lokal yang selama ini hanya dipasarkan secara konvensional. Dengan adanya platform tersebut, produk UMKM desa tidak hanya dikenal di lingkungan sekitar, tetapi juga berpeluang menjangkau pasar yang lebih luas.
Selain itu, mahasiswa memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM mengenai penggunaan teknologi digital, pengelolaan akun penjualan online, strategi promosi, dan manajemen usaha sederhana. Pelatihan ini dirancang agar mudah dipahami, sehingga pelaku usaha dapat langsung mempraktikkannya dalam kegiatan sehari-hari.
Pendampingan juga menjadi bagian penting dari program ini. Mahasiswa mendampingi pelaku UMKM secara berkelanjutan, mulai dari tahap pembuatan konten promosi, pengelolaan pesanan, hingga evaluasi hasil penjualan. Dengan cara ini, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru, tetapi juga pengalaman langsung dalam mengelola usahanya secara digital.
Kegiatan ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat desa untuk meningkatkan daya saing produk lokal di era digital. Dengan memanfaatkan teknologi, UMKM pisang roll dan keripik singkong memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi desa.
Melalui program ini, mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 59 berupaya menghadirkan manfaat nyata yang tidak hanya dirasakan selama kegiatan berlangsung, tetapi juga memberi bekal jangka panjang bagi keberlanjutan UMKM Desa Narimbang Mulia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”