Aceh Timur – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Langsa yang sedang bertugas di Desa Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, melaksanakan kegiatan pemasangan plang petunjuk arah kantor desa dan plang petunjuk lorong-lorong desa, Kamis 7 Agustus 2025
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat maupun tamu dari luar desa dalam menemukan lokasi kantor desa serta lorong-lorong yang ada di wilayah Aramiyah. Humas kelompok KKN, Zahrul Mubarrak, menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung tertib administrasi dan kenyamanan akses warga.

“Kami berharap plang petunjuk ini dapat membantu masyarakat dalam mengenali setiap lorong yang ada, serta memudahkan pihak luar ketika berkunjung ke desa Aramiyah,” ujarnya. Plang petunjuk arah yang dipasang tidak hanya mengarah ke kantor desa, tetapi juga mencakup beberapa lorong penting di kawasan pemukiman warga. Hal ini dinilai sangat bermanfaat terutama bagi tamu, aparat, maupun masyarakat baru yang belum begitu mengenal wilayah desa.

Keuchik Desa Aramiyah, syabda ribawansyah, mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang peduli terhadap kebutuhan warga. “Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa KKN. Plang ini memang sudah lama dibutuhkan masyarakat. Semoga bermanfaat dalam jangka panjang,” ungkapnya. Dengan adanya plang petunjuk arah tersebut, diharapkan Desa Aramiyah semakin tertata rapi, mudah diakses, dan menjadi salah satu bentuk nyata keberhasilan program KKN yang tidak hanya fokus pada kegiatan sosial, tetapi juga pembangunan fisik desa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































