Karanganyar – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya judi online di Warung Kopi Mas Ebeh pada tanggal 19 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota Karang Taruna Desa Munggur, termasuk Ketua Karang Taruna, Kuswanto, serta beberapa pemuda desa yang aktif dalam kegiatan sosial.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat KKN FH UMM yang menitikberatkan pada pendidikan hukum dan penguatan kesadaran sosial generasi muda. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang dampak negatif perjudian online, mulai dari kerugian finansial, gangguan sosial, konflik keluarga, hingga potensi masalah hukum yang dapat dihadapi oleh pelaku judi online.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN memaparkan materi secara interaktif, mengajak peserta berdiskusi, berbagi pengalaman, dan menanggapi studi kasus yang diberikan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai permasalahan yang mereka temui di lingkungan sekitar.
Bagas Ranendra, selaku Koordinator KKN Desa Munggur, menyampaikan, “Fenomena perjudian online semakin marak di kalangan generasi muda, terutama melalui akses mudah di ponsel. Sosialisasi ini bertujuan membekali pemuda Desa Munggur dengan pengetahuan dan strategi untuk menolak praktik perjudian, serta mendorong mereka menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekitar.”
Ketua Karang Taruna Desa Munggur, Kuswanto, turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. “Kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN FH UMM sangat membantu kami dalam membimbing anggota Karang Taruna agar lebih bijak dan menjauhi perjudian online. Materi yang disampaikan relevan dan mudah dipahami, sehingga pemuda lebih sadar akan konsekuensi dari perjudian,” ujarnya.
Selain sosialisasi, mahasiswa KKN juga melakukan simulasi pendekatan preventif, mengajak peserta merancang program atau kegiatan positif yang dapat mengurangi minat generasi muda terhadap perjudian. Pendekatan ini diharapkan menumbuhkan kepedulian kolektif dan mendorong pemuda Desa Munggur aktif dalam kegiatan sosial dan edukatif.
Kegiatan ini menegaskan komitmen mahasiswa KKN FH UMM dalam memberdayakan masyarakat melalui pendidikan hukum, serta membangun kesadaran kritis pemuda terhadap fenomena sosial yang berpotensi merugikan. Dengan metode edukatif, partisipatif, dan berbasis pengalaman nyata, generasi muda Desa Munggur diharapkan dapat menjadi pelopor perubahan positif dan menjauhi praktik perjudian online yang semakin marak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































