Cisurupan, Kabupaten Garut – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) GRADASI Kelompok 10 melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat di Kecamatan Cisirupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif bersama dan perangkat masyarakat desa. Sebelum pelaksanaan program, mahasiswa terlebih dahulu melakukan observasi lapangan dan koordinasi untuk mengidentifikasi kebutuhan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil observasi tersebut, Kelompok 10 menyusun berbagai program kerja yang difokuskan pada beberapa bidang utama, salah satunya pemberdayaan UMKM. Dalam program ini, mahasiswa memberikan pelatihan pemasaran digital, pendampingan pembuatan konten promosi sederhana serta edukasi terkait legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan daya saing produk UMKM lokal agar dapat berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Selain bidang ekonomi, Kelompok 10 juga melaksanakan program di bidang kesehatan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan meliputi giat sehat bersama warga, edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta pengenalan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) yang bekerja sama dengan kader kesehatan setempat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan secara preventif dalam kehidupan sehari-hari.
Pada bidang pendidikan dan literasi, siswa menghadirkan pojok literasi serta melakukan pendampingan belajar bagi anak-anak di Kecamatan Cisirupan. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat membaca, meningkatkan semangat belajar, serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Selain itu, Kelompok 10 juga melaksanakan edukasi lingkungan yang meliputi pengelolaan sampah rumah tangga.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































