Tanoh Anoe, 30 Agustus 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 32 IAIN Langsa menggelar acara perpisahan sekaligus penyerahan cinderamata dan kenang-kenangan untuk Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam (30/08/2025) pukul 21.00 WIB.
Acara yang berlangsung di posko KKN tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur Desa Tanoh Anoe, masyarakat setempat, para tetangga sekitar posko, serta anak-anak desa yang turut memeriahkan suasana. Kehadiran mereka menjadi bentuk kebersamaan dan dukungan terhadap mahasiswa KKN yang telah mengabdi selama berada di desa tersebut.
Kegiatan malam perpisahan ini diisi dengan momen penyerahan cinderamata dari mahasiswa KKN kepada pihak desa sebagai tanda terima kasih atas sambutan hangat dan kerjasama yang terjalin selama masa pengabdian. Selain itu, mahasiswa juga memberikan kenang-kenangan sebagai simbol kebersamaan dan wujud kontribusi yang diharapkan dapat bermanfaat bagi desa setelah KKN berakhir.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Kelompok 32 IAIN Langsa berharap hubungan baik yang telah terjalin dengan masyarakat Desa Tanoh Anoe tetap terjaga, sekalipun program KKN telah selesai. Sementara itu, masyarakat dan aparatur desa mengapresiasi dedikasi serta kontribusi yang diberikan mahasiswa selama menjalankan program kerja di desa mereka.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”