Kaligading, Rabu 4 Februari 2026 – Kegiatan posyandu yang berlangsung di Dusun Blorong, Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal pada hari Rabu, 4 Februari 2026, dihadiri oleh sekitar 30 bayi dan balita beserta orang tua, dan lansia. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan anak balita, dengan layanan seperti penimbangan berat badan, tinggi badan, lingkar kepala dan lingkar lengan, pemeriksaan kesehatan bagi lansia, serta edukasi mengenai pentingnya gizi dan kebersihan lingkungan pada warga RW 04.
Selain itu, mahasiswa KKN Mandiri Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan memberikan kudapan sehat kepada anak balita yang hadir. kudapan sehat tersebut bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya makanan bergizi dalam mendukung pertumbuhan anak.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, terutama orang tua yang merasa terbantu dengan adanya layanan kesehatan gratis bagi anak-anak mereka. Posyandu di Dusun Blorong ini menjadi ajang edukasi dan pemahaman lebih lanjut tentang pentingnya pola hidup sehat dan gizi yang baik untuk anak-anak sejak dini.
Kader posyandu, Ngatiyah, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut “kami sangat terbantu dengan kehadiran mahasiswa KKN ini. Mereka membantu dalam proses pendataan, penimbangan, dan pendampingan warga selama kegiatan posyandu berlangsung” ujarnya.

Program posyandu ini akan terus dilaksanakan secara rutin dengan dukungan mahasiswa KKN hingga periode pengabdian mereka berakhir, sebagai wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Mahasiswa KKN Mandiri UPGRIS berharap melalui partisipasi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan anak dan mempererat hubungan antara mahasiswa dan warga desa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































