Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 114 di Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, menginisiasi program kerja bertajuk “Penyuluhan Hukum Lingkungan”. Program ini merupakan bagian dari tema Inovasi Teknologi Tepat Guna yang diusung untuk membangun kesadaran hukum dan lingkungan sejak usia dini, khususnya di kalangan pelajar tingkat menengah.
Penyuluhan ini dilaksanakan di MTs Al Murahamah Banyorang, dengan tujuan menumbuhkan pemahaman siswa mengenai pentingnya hukum lingkungan serta peran generasi muda dalam menjaga kelestarian alam. Materi yang disampaikan mencakup pengertian dasar hukum, ruang lingkup hukum lingkungan, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
A. M. Nauval Fauzil Yasin, mahasiswa Fakultas Hukum Unhas yang bertindak sebagai pemateri, mengulas secara mendalam tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab individu dalam menjaga lingkungan. Ia menekankan bahwa memahami hukum lingkungan bukan hanya penting bagi kalangan profesional, tetapi juga bagi pelajar agar dapat menjadi agen perubahan sejak dini.
Kegiatan ini berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan serta berdiskusi dalam sesi tanya jawab. Dukungan dari pihak MTs Al Murahamah juga sangat besar, baik dari segi penyediaan ruangan, waktu pelaksanaan, maupun sarana pendukung lainnya.
Sebagai bentuk keberlanjutan edukasi, mahasiswa KKN-T turut membagikan poster edukatif hukum lingkungan yang dirancang untuk memudahkan siswa dalam mengingat poin-poin penting terkait hak dan kewajiban menjaga lingkungan. Poster tersebut juga dipasang di ruang kelas sebagai pengingat visual dalam kegiatan belajar sehari-hari.
Dengan terlaksananya program ini, mahasiswa KKN-T Unhas berharap siswa-siswi MTs Al Murahamah tidak hanya memahami pentingnya hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”