Takalar, 4 Agustus 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Angkatan 77 memulai kegiatan pengabdian mereka dengan melaksanakan program kerja hari pertama bertajuk “Ngajar di Sekolah dan Sosialisasi” di SDN No. 32 Patani I, Kecamatan Mappakasunggu.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para siswa dan guru. Sejak pagi, para mahasiswa KKN telah hadir di sekolah dan langsung terlibat dalam proses belajar-mengajar. Materi yang dibawakan mencakup pelajaran umum seperti Matematika, Bahasa Indonesia, serta pendidikan karakter dan nilai-nilai sosial keagamaan.
Tak hanya mengajar, para mahasiswa juga mengadakan sesi sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan, sikap disiplin, serta kebiasaan hidup sehat di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dikemas secara interaktif, mulai dari penjelasan ringan hingga permainan edukatif yang membuat siswa semakin aktif dan bersemangat.
Guru-guru di SDN No. 32 Patani I menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengungkapkan bahwa keterlibatan mahasiswa KKN memberikan suasana belajar yang berbeda dan menyenangkan bagi para siswa.
Kegiatan hari pertama ini menjadi langkah awal dari serangkaian program kerja yang dirancang oleh mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar selama masa pengabdian di desa. Diharapkan, program ini tidak hanya memberi pengalaman kepada mahasiswa, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































