Dukungan nyata terhadap pengembangan ekonomi lokal diwujudkan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler 85 Posko 37 UIN Walisongo Semarang melalui program digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Kedungboto. Puncak dari program ini adalah penyerahan bannerpromosi yang telah didesain khusus bagi delapan pelaku UMKM setempat, sebagai upaya meningkatkan daya saing dan visibilitas produk mereka.
Program ini berfokus pada pembuatan banner, yaitu media promosi visual yang efektif untuk menarik perhatian dan menyampaikan informasi produk kepada calon pembeli. Banner tersebut dirancang berisi pesan, gambar, dan simbol yang mewakili identitas serta keunggulan produk UMKM. Mahasiswa KKN berperan penuh dalam membantu mendesain banner ini, menyesuaikan konsep dengan jenis produk dan kebutuhan pemasaran setiap UMKM.
Penyerahan banner yang telah dicetak ini menandai komitmen mahasiswa dalam memberikan solusi praktis di bidang promosi. Dengan banner yang profesional dan informatif, diharapkan produk UMKM lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas dan menarik minat konsumen dari luar desa.
Kegiatan penyerahan banner kepada para pelaku UMKM dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 15 November 2025. Proses penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan UMKM dan diselingi dengan sesi konsultasi singkat mengenai cara efektif penempatan banner agar mudah terlihat dan maksimal dalam menarik perhatian.
Meskipun kegiatan ini tergolong sederhana, momen penyerahan tersebut menjadi titik balik penting bagi para pelaku UMKM. Mereka mendapatkan alat promosi fisik yang siap dipasang, yang selama ini mungkin terkendala biaya atau kemampuan desain.
Program ini menyasar delapan UMKM yang berbeda di Desa Kedungboto. Jenis usaha yang mendapatkan bantuan banner promosi ini sangat beragam, mencerminkan kekayaan produk lokal yang dimiliki desa. Di antara UMKM yang menerima bantuan tersebut adalah usaha aneka keripik, kue basah dan kering, toko sembako, produksi minyak kemiri, hingga gula aren yang merupakan produk unggulan desa.
Dengan memberikan dukungan promosi yang spesifik dan terfokus pada delapan jenis usaha ini, mahasiswa KKN berharap dapat menciptakan efek domino, di mana perkembangan delapan UMKM ini akan menginspirasi dan memotivasi pelaku usaha lainnya di Desa Kedungboto untuk turut mengembangkan usahanya.
Seluruh rangkaian program pembuatan banner ini dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Reguler 85 Posko 37 UIN Walisongo Semarang, khususnya anggota Divisi Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (PSDM) yang fokus pada pemberdayaan ekonomi.
Safna Maulidiyya, anggota Divisi PSDM KKN, memberikan pernyataan mengenai tujuan utama dari program ini. “Program kerja digitalisasi UMKM, yang salah satunya adalah pembuatan banner jualan ini, merupakan bentuk dukungan nyata dari kami untuk memajukan dan mengembangkan UMKM Desa Kedungboto agar lebih berkembang. Kami ingin memberikan sentuhan profesional pada promosi mereka, sehingga produk lokal ini tidak kalah bersaing dengan produk dari luar,” ujar Safna. Ia menekankan bahwa banner adalah langkah awal digitalisasi visual UMKM desa.
Dampak positif program ini diakui langsung oleh penerima manfaat. Bapak Kliman, pemilik UMKM gula aren, menyampaikan rasa syukurnya. “Saya bersyukur atas hadirnya mahasiswa KKN di desa kami. Dengan bantuan banner yang telah diberikan, serta ilmu dan saran yang telah kami dapatkan, kami merasa sangat terbantu untuk perkembangan UMKM di desa ini. Kami jadi punya semangat baru untuk berinovasi dan menjual produk dengan tampilan yang lebih baik,” kata Bapak Kliman, mewakili antusiasme para pelaku UMKM.
Melalui program banner ini, mahasiswa KKN Posko 37 berhasil menjembatani kebutuhan promosi visual UMKM desa dengan solusi yang kreatif, terjangkau, dan berdampak nyata pada peningkatan citra produk lokal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






























































