Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 36 Desa Mulieng Meucat secara resmi dijemput setelah menyelesaikan masa pengabdian di desa. Seluruh mahasiswa terlebih dahulu dikumpulkan di Kantor Camat Kuta Makmur sebagai titik temu penjemputan.
Penjemputan mahasiswa KPM tersebut dilakukan langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Marhamah, M.Kom.
Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian program pengabdian yang telah dilaksanakan mahasiswa selama berada di Desa Mulieng Meucat.

Suasana penjemputan berlangsung tertib dan penuh keakraban. Mahasiswa tampak berkumpul dengan mengenakan atribut KPM, menunggu arahan dari DPL sebelum kembali ke kampus. Momentum ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi terakhir antara mahasiswa, perangkat desa, dan pihak kecamatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengalaman pengabdian yang telah dijalani dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa KPM Kelompok 36 dalam mengembangkan kepedulian sosial dan kemampuan bermasyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































