Uteunkot – Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 65 melaksanakan kegiatan sosialisasi anti bullying di Desa Uteunkot sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, terhadap dampak negatif perilaku perundungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi sosial mahasiswa selama masa pengabdian.
Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa KPM menyampaikan materi mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying, serta dampak yang dapat ditimbulkan baik secara fisik maupun psikologis. Penyampaian materi dilakukan dengan bahasa yang sederhana dan interaktif agar mudah dipahami oleh peserta.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KPM berharap dapat menumbuhkan sikap saling menghargai, empati, dan kepedulian antar sesama, serta menciptakan lingkungan desa yang aman dan nyaman bagi semua kalangan, terutama anak-anak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































