Bekasi, 13 Desember 2025 — Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berupa penyuluhan toleransi beragama yang ditujukan kepada anak-anak TPQ Al-Barkah, yang bertempat di Musola Al-Barkah Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman sejak dini kepada anak-anak bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai agama dan keyakinan, namun tetap dapat hidup rukun, damai, dan saling menghormati. Melalui penyuluhan ini, anak-anak diajak untuk mengenal nilai-nilai toleransi dengan cara yang sederhana, menyenangkan, dan mudah dipahami sesuai dengan usia mereka.

Dalam penyampaiannya, mahasiswa UBSI menjelaskan pentingnya sikap saling menghargai perbedaan, tidak mengejek atau merendahkan keyakinan orang lain, serta membiasakan sikap sopan dan saling menyayangi sesama teman. Penyuluhan juga dikemas dengan metode interaktif seperti cerita, tanya jawab, dan permainan edukatif agar anak-anak lebih antusias dan mudah memahami materi yang disampaikan.
Selain itu, anak-anak TPQ Al-Barkah juga diperkenalkan dengan pentingnya dialog dan komunikasi yang baik dalam kehidupan sehari-hari, seperti saling mendengarkan, menghormati pendapat teman, dan bekerja sama meskipun memiliki perbedaan. Hal ini diharapkan dapat membentuk karakter anak yang toleran, ramah, dan peduli terhadap sesama.

Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika berharap nilai-nilai toleransi beragama dapat tertanam sejak usia dini, sehingga kelak anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang mampu menjaga kerukunan, menciptakan lingkungan yang inklusif, serta berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian di masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































