Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema Edukasi Penyuluhan tentang Pentingnya Belajar Agama di Asrama Yatim Piatu Rumah Harapan Perum Sinar Kompas, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari skema Pengabdian Kepada Masyarakat Mandiri yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anak-anak panti asuhan mengenai pentingnya belajar agama sebagai pedoman hidup dalam membentuk akhlak dan perilaku sehari-hari.
Kegiatan PKM ini diketuai oleh Rahayu Puspitasari dengan anggota Yeyen Oktaviani, Barryu Ahmad Aji, Muhammad Hanif, dan Bimo Ary Putra. Sasaran kegiatan adalah anak-anak panti asuhan yang berjumlah lima orang dengan rentang usia sekolah dasar, yang sehari-hari diasuh oleh tiga orang pengasuh panti. Keterbatasan jumlah pengasuh dan sarana pembelajaran menjadi salah satu alasan utama dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini.
Berdasarkan hasil observasi awal, ditemukan bahwa pembelajaran agama di panti asuhan masih memiliki beberapa kendala, seperti keterbatasan tenaga pengajar agama, materi pembelajaran yang belum terstruktur, minimnya fasilitas pendukung, serta metode pembelajaran yang masih didominasi ceramah satu arah. Kondisi tersebut menyebabkan anak-anak belum sepenuhnya mendapatkan pembelajaran agama yang interaktif dan menyenangkan sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.

Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, tim PKM melaksanakan penyuluhan agama dengan metode edukatif dan interaktif. Penyampaian materi dilakukan menggunakan media PowerPoint, metode bercerita, serta permainan edukatif yang dirancang untuk menanamkan nilai-nilai akhlak seperti kejujuran, tanggung jawab, empati, kerja sama, dan saling menghormati. Metode ini dipilih agar anak-anak lebih mudah memahami materi dan dapat langsung mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari.
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan dalam dua sesi utama, yaitu sesi penyampaian materi dan sesi aktivitas serta permainan edukatif. Pada sesi materi, anak-anak diberikan pemahaman tentang pentingnya belajar agama sejak dini sebagai pedoman hidup dan dasar pembentukan karakter. Sementara itu, pada sesi permainan edukatif, anak-anak diajak untuk berpartisipasi aktif melalui permainan kelompok yang bertujuan melatih kerja sama, kepedulian, serta keberanian dalam mengekspresikan diri.

Selama kegiatan berlangsung, anak-anak menunjukkan antusiasme yang tinggi dan terlibat aktif dalam setiap sesi. Mereka juga terlihat lebih berani bertanya, menjawab pertanyaan, serta menceritakan pengalaman pribadi yang berkaitan dengan penerapan nilai-nilai agama. Hal ini menunjukkan bahwa metode pembelajaran yang interaktif mampu meningkatkan minat dan pemahaman anak-anak terhadap materi yang disampaikan.
Selain memberikan manfaat bagi anak-anak panti, kegiatan ini juga memberikan dukungan bagi pengasuh panti asuhan. Tim PKM menyerahkan materi pembelajaran, poster nilai-nilai akhlak, serta media edukasi yang dapat digunakan secara berkelanjutan dalam proses pendampingan anak-anak di panti. Dengan adanya luaran tersebut, diharapkan pembinaan agama dapat terus dilaksanakan secara rutin meskipun kegiatan PKM telah selesai.

Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, diharapkan anak-anak Asrama Yatim Piatu Rumah Harapan Perum Sinar Kompas dapat semakin memahami pentingnya belajar agama sebagai bekal dalam kehidupan, membentuk akhlak mulia, serta menumbuhkan sikap positif dalam kehidupan sosial. Kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian mahasiswa UBSI dalam mendukung pembinaan karakter dan spiritual anak-anak panti asuhan secara berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































