Jakarta, 14 Desember 2025 – Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika melakukan pengabdian masyarakat di Panti Asuhan Mizan Amanah sebagai bagian dari tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam.Kegiatan ini bertujuan untuk mempraktikkan nilai-nilai Islam sebagai pedoman hidup, sumber ilmu, serta dasar peradaban dalam kehidupan sosial yang nyata.
Kegiatan ini mengusung tema “Cahaya Islam: Panduan Hidup, Ilmu, dan Peradaban”.Kegiatan pengabdian tersebut dilaksanakan dengan berbagai kegiatan edukasi dan sosial, seperti memberikan materi keagamaan, memotivasi belajar, serta memberikan bantuan dan berinteraksi dengan anak-anak panti asuhan.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menekankan nilai-nilai kemanusiaan dan etika Islam seperti jujur, amanah, tanggung jawab, serta saling menghormati.Islam mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Tuhan, dan peduli terhadap sesama, terutama anak yatim, adalah bentuk keimanan yang nyata.
Selain itu, mahasiswa juga mengajak anak-anak Panti Asuhan Mizan Amanah untuk semangat menuntut ilmu sesuai perintah pertama dalam Al-Qur’an, yaitu Iqra’ (bacalah).Ilmu pengetahuan dianggap sebagai kunci kemajuan diri dan masyarakat, seperti yang dicontohkan oleh tokoh-tokoh besar peradaban Islam seperti Al-Khwarizmi, Ibnu Sina, dan Ibnu al-Haytham.
Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami peran Islam dalam masyarakat modern, khususnya dalam membangun solidaritas, keadilan sosial, dan kesejahteraan umat melalui bentuk kepedulian sosial seperti sedekah dan infak.
Pihak Panti Asuhan Mizan Amanah menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerja sama antara mahasiswa dan lembaga sosial terus berlanjut ke depan. Dengan kegiatan pengabdian masyarakat ini, diharapkan nilai-nilai Islam tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga diterapkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































