WONOSOBO – Mahasiswa dari program studi Peternakan, Fakultas Peternakan dan Pertanian, Universitas Diponegoro (Undip) menggelar kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Gondowulan dengan fokus pada pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 9 Februari 2025, bertempat di kandang milik masyarakat setempat.
Target peserta dari kegiatan ini adalah para peternak di Desa Gondowulan. Mahasiswa memberikan edukasi dan pendampingan mengenai pentingnya penggunaan desinfektan dalam mencegah penyebaran PMK.
Desinfektan berperan penting dalam mencegah penyebaran PMK karena dapat membunuh virus penyebab penyakit ini. Penggunaan desinfektan secara rutin pada kandang, peralatan, dan kendaraan yang keluar masuk peternakan dapat membantu mengurangi risiko penularan PMK antar hewan ternak.
Mahasiswa memaparkan mengenai pentingnya desinfektan dalam menjaga kesehatan hewan ternak dan mencegah penyebaran PMK yang dapat merugikan para peternak. Selain itu juga, mahasiswa memberikan pelatihan tentang cara pembuatan desinfektan sederhana menggunakan bahan-bahan alami yang mudah didapatkan seperti jeruk nipis dan tanaman sirih cina. Hal ini bertujuan agar para peternak dapat membuat desinfektan sendiri dengan biaya yang lebih terjangkau.
Kegiatan KKN ini mendapat sambutan yang baik dari para peternak Desa Gondowulan. Diharapkan dengan adanya kegiatan KKN ini, para peternak di Desa Gondowulan dapat lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan kandang dan menggunakan desinfektan secara rutin untuk mencegah penyebaran PMK. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan hewan ternak dan kesejahteraan para peternak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































