Semarang – Mahasiswa Universitas PGRI Semarang melaksanakan kegiatan magang di PT Pegadaian Cabang Depok Semarang sebagai bagian dari pembelajaran praktis yang bertujuan untuk mengasah kemampuan profesional di dunia kerja.
Kegiatan magang ini berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai dari 22 Juli hingga 14 Oktober 2025. Selama masa magang, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mempelajari sistem pelayanan kepada nasabah secara langsung. Mereka dilibatkan dalam kegiatan operasional harian, mulai dari penerimaan nasabah, administrasi transaksi, hingga pemberian informasi terkait produk dan layanan Pegadaian.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mengasah kemampuan komunikasi dan tanggung jawab, tetapi juga memahami pentingnya etika kerja dan pelayanan yang prima dalam dunia bisnis keuangan. Selain itu, mahasiswa juga memperoleh wawasan mendalam mengenai berbagai produk dan layanan Pegadaian, seperti Gadai Emas, Tabungan Emas, Pembiayaan Mulia, Gadai Elektronik, serta Gadai Syariah.
Pengetahuan ini memperluas pemahaman mahasiswa terhadap inovasi layanan keuangan yang ditawarkan Pegadaian sebagai lembaga keuangan non-bank yang memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan finansialnya.
Melalui program magang ini, mahasiswa Universitas PGRI Semarang dapat menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik kerja di lapangan. Pengalaman tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, serta kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.
Kegiatan magang di PT Pegadaian Cabang Depok Semarang juga menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia pendidikan dan dunia industri. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berjalan untuk mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap bersaing di era modern.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































