Sidoarjo, 14 Desember 2025 — Sejumlah mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema Moderasi Beragama sebagai Pilar Keharmonisan Sosial di Masjid Jami Nurul Huda, Bungurasih, Medaeng. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Evaluasi Akhir Semester Mata Kuliah Agama Islam dan bertujuan menanamkan nilai toleransi, dialog antarumat, serta sikap hidup berdampingan dalam keberagaman melalui ceramah singkat, pemutaran film pendek, dan diskusi interaktif bersama remaja masjid.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini diinisiasi oleh mahasiswa Mata Kuliah Agama Islam dan melibatkan sejumlah mahasiswa sebagai bagian dari implementasi tugas Evaluasi Akhir Semester (EAS). Rangkaian kegiatan meliputi ceramah singkat, pemutaran film pendek, serta diskusi interaktif yang melibatkan remaja Masjid Jami Nurul Huda.
Peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan, khususnya saat sesi diskusi berlangsung. Pemutaran film pendek menjadi media pembuka dialog yang mendorong peserta untuk berbagi pandangan dan pengalaman terkait hidup berdampingan dalam keberagaman. Diskusi berlangsung secara terbuka dan sederhana, namun tetap mengedepankan sikap saling menghargai perbedaan pandangan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman awal mengenai pentingnya sikap toleransi dan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pemuda akan perannya dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan sosial di lingkungan sekitar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































