MEDAN – Arus digitalisasi yang tak terhindarkan di Indonesia, dengan penetrasi internet yang
mencapai lebih dari 221 juta pengguna, sayangnya turut memicu gelombang kejahatan digital,
terutama perundungan siber (cyberbullying). Kekerasan berbasis digital yang disengaja ini telah
menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental dan hak asasi manusia, khususnya di kalangan
remaja. Kasus-kasus tragis di masa lalu, termasuk korban bully di media sosial yang berujung pada
depresi dan tindakan fatal, menjadi pengingat pahit bahwa dampak perundungan siber bukanlah
gurauan, melainkan krisis moral dan psikologis yang harus segera diatasi.
Menyikapi kondisi darurat etika digital ini, Mahasiswa Kelompok 112 Mata Kuliah Wajib
Kurikulum (MKWK) Universitas Sumatera Utara (USU) mengambil langkah proaktif. Sebagai
agen perubahan di masyarakat, tim ini memilih SMAS Harapan 3 Deli Tua di Kabupaten Deli
Serdang sebagai lokasi implementasi program. Pada 11 November 2025, sebanyak 50 siswa/I
Kelas 10 dari sekolah tersebut dibekali dengan kurikulum moral digital melalui program
“Sosialisasi Implementasi Pendidikan Etika Digital Dalam Mencegah Perundungan Siber”.
Tujuan Program: Mencetak Generasi Cerdas Digital yang Berempati
Secara fundamental, program ini bertujuan membekali siswa dengan pemahaman yang
komprehensif agar mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab dan berempati.
Mahasiswa MKWK USU menetapkan tiga target utama: (1) Meningkatkan pemahaman siswa
mengenai definisi, jenis, dan korelasi perundungan siber dengan era digitalisasi. (2)
Mengidentifikasi faktor psikologis, sosial, dan lingkungan yang menjadi pemicu tindakan
perundungan. (3) Mengembangkan dan mensosialisasikan langkah-langkah penanganan serta
strategi pencegahan yang efektif melalui Pendidikan Etika Digital, yang diyakini sebagai fondasi
utama perlindungan diri di ruang maya.
“Terkait kasus-kasus [bullying] yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin
bahwa jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di
Indonesia… Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya
bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah
terjadi kembali dan terulang lagi.”
— Puan Maharani, Ketua DPR RI (Menyikapi maraknya kasus perundungan di institusi
pendidikan, dikutip dari media massa).
INOVASI SOLUSI DAN PROBLEMATIKA DI LAPANGAN
Inovasi pembelajaran dalam kegiatan ini bertumpu pada Pendidikan Etika Digital sebagai “tameng
moral” bagi pelajar. Pendekatan yang digunakan bersifat edukatif, komunikatif, dan partisipatif,
menjauhkan siswa dari sesi yang monoton. Mahasiswa membedah cyberbullying dalam konteks
nyata, membahas berbagai bentuknya, mulai dari penyebaran rumor, penghinaan verbal, hingga
peniruan identitas dan menyoroti pentingnya konsep Privasi sebagai kunci pencegahan. Siswa
diajarkan bahwa etika digital adalah seperangkat prinsip moral dan nilai-nilai yang wajib dipatuhi,
bukan sekadar aturan tambahan, melainkan bekal utama untuk mengurangi risiko menjadi target
perundungan.
Mahasiswa Kelompok 112 USU bertindak sebagai agen perubahan dan mentor solusi di
lingkungan sekolah. Peran mereka melampaui penyampaian teori, berfokus pada penyediaan
panduan praktis (problem solving) yang wajib dilakukan siswa ketika menjadi korban
perundungan siber. Dalam sesi pemaparan solusi, empat langkah strategis ditekankan: Pertama,
Simpan Bukti berupa tangkapan layar dari semua unggahan atau pesan perundungan. Kedua, Non-
Reaktif, yakni tidak pernah membalas tindakan pelaku karena hal itu hanya akan memperburuk
situasi. Ketiga, Blokir Akun pelaku untuk memutus akses komunikasi. Dan keempat yang paling
vital, Melapor (Speak Up) kepada pihak berwenang seperti guru BK, wali kelas, atau orang tua.
Mahasiswa menegaskan dengan lugas bahwa melapor bukanlah tanda kelemahan, melainkan
bentuk keberanian untuk melindungi diri dan orang lain.
Dampak kepada Masyarakat: Menanamkan Kesadaran Perikemanusiaan
Program edukasi sejak dini pada remaja sangat penting karena mereka berada pada fase
perkembangan yang rentan. Dampak dari sosialisasi ini meluas dari sekadar pemahaman teknis
digital hingga ke aspek kemanusiaan. Dalam jangka panjang, program ini bertujuan menanamkan
karakter kepedulian dan kesadaran perikemanusiaan di antara siswa, sehingga mereka tidak hanya
menjadi pengguna internet yang cerdas tetapi juga berempati. Dengan pemahaman yang tepat,
risiko siswa menjadi korban atau pelaku perundungan dapat diminimalisir, sekaligus mencegah
potensi kenakalan remaja yang menjurus pada tindakan kriminal di masa depan.
“Dari jejak digital ini lah, sebuah rekaman atau catatan dapat berguna dan memberikan bukti untuk
membantu menghentikan perilaku salah ini. Untuk mencegah perundungan dunia maya, pengguna
digital harus menerapkan etika digital.”
— Mia Marcellina, Musisi dan Pembicara Literasi Digital Kominfo (Menekankan pentingnya
etika dan bukti dalam konteks cyberbullying).
Capaian Hasil Akhir: Fondasi Lingkungan Digital yang Aman
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi di SMAS Harapan 3 menunjukkan hasil yang sangat positif.
Siswa menunjukkan antusiasme dan partisipasi yang tinggi, yang terbukti dari aktifnya sesi tanya
jawab dan diskusi. Secara substantif, mayoritas siswa kini memiliki pemahaman yang
komprehensif mengenai definisi perundungan siber, berbagai jenisnya, dampak serius yang
ditimbulkan—baik mental maupun emosional—serta cara-cara konkret untuk mengatasi
perundungan siber tersebut. Capaian ini menegaskan bahwa inisiatif edukasi yang diprakarsai oleh
mahasiswa merupakan fondasi penting dalam membangun lingkungan digital yang aman dan
beretika di institusi pendidikan.
Link Youtube https://youtu.be/MGkAmzkxEZo?si=_Zj5d-Hs6rjMFVgq
LinkInstagram https://www.instagram.com/reel/DRd1Yizk0L8/?igsh=aTJ1c2xneHlnbm5k
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































