TANGSEL – Sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan aksi pencurian kalung terhadap seorang anak di Plaza Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel),
CCTV tersebut, viral di media sosial dan mengundang keprihatinan publik. Menyikapi hal tersebut, Polsek Ciputat Timur langsung bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pendalaman informasi di lapangan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, bahwa jajarannya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pencurian kalung yang menimpa seorang anak di Plaza Ciputat, Tangsel.
“Peristiwa terjadi pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam rekaman yang beredar luas, tampak seorang perempuan mengajak seorang anak perempuan berusia 6 tahun bermain,” kata Bambang, saat dikonfirmasi via WA, Senin 24 November 2025.
Bambang mengungkapkan, saat korban lengah pelaku langsung mengambil kalung yang dikenakannya lalu meninggalkan lokasi. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas Plaza Ciputat.
Kemudian, pihak manajemen pusat perbelanjaan kemudian menyerahkan rekaman CCTV kepada orang tua korban, yang selanjutnya mengunggah video itu ke akun Instagram pribadi hingga viral dalam waktu singkat.
“Sebagai tindak lanjut, pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur mendatangi Plaza Ciputat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh,” jelasnya.
Dan Meninjau ulang rekaman CCTV, memeriksa lokasi, serta meminta keterangan orang tua korban dan beberapa saksi di sekitar TKP,” tambahnya.
Korban diketahui bernama Nabila Abilhaq Ramadani, 6 tahun, putri dari Heru, warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Kepolisian juga mengarahkan pihak keluarga untuk membuat laporan resmi sebagai dasar penyelidikan lanjutan.
Bambang menekankan, pentingnya kewaspadaan orang tua dalam menjaga anak, terutama di area publik.
“Diingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan awasi anak-anak kita. Boleh main HP, tapi jangan sampai anak-anak tidak diperhatikan, apalagi di tempat umum. Selain itu, sewajarnya saja dalam memberikan perhiasan kepada anak, karena kejahatan timbul karena ada niat dan kesempatan,” ujarnya.
Sebagai orang tua, kita harus berpikir bagaimana kesempatan orang yang ingin berbuat jahat dapat kita cegah dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian.” tutupnya
Polsek Ciputat Timur memastikan penyelidikan akan terus dilanjutkan dengan menelusuri identitas pelaku dan mencari saksi tambahan, seraya memastikan situasi di wilayah hukum tetap aman dan kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































