Malam Anugerah Festival Film Banten 2025 menghadirkan momen istimewa dengan digelarnya Fashion Show Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2025. Para Puteri Anak dan Puteri Banten ini membawakan gaun cantik hasil karya dua kakak beradik designer muda Michele Liu dan Chatrine Liu yang sudah terkenal sampai ke dunia fashion internasional. Kehadiran fashion show Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2025 merupakan salah satu bentuk kerjasama yang baik antara Regional Director Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2025 dan Pemerintahan Daerah Provinsi Banten serta penyelenggara acara Festival Film Banten 2025.

Berikut nominasi film terbaik FFBAN 2025!
- Pelajar: “Harga Diri Urang”, “Egrang”, “Rasa yang Tersisa”
- Mahasiswa: “Riasan Luka Dicermin”, “Terbuang Dalam Waktu”, “Dwi Atman”
- Umum Nasional: “Berputarlah Kenangan”, “Langkah Kecil”, “Tarian Terakhir”

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini, serta kepada para peserta yang tampil memukau dan membanggakan Banten🙏🏻🤩
View this post on Instagram
@dindikbudprovbanten
@kremovpictures
@kemenkebud
@benyamindavnie_official
@nuragisaulia
@andrasoni12
@darwinmahesa
@derrydahlan
@deiby_dsa
@puteribatikremajaindonesia
@officialputeriremajaindonesia
@officialputerianakindonesia
@indonesiasgirl
@maurymediina
@syofifara_
@michelleliu.id
@chatrineliu.id
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































