Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah Buyut kembali sukses menyelenggarakan maulid akbar tahunan, Maulid dan Silaturahim Akbar “Satu Hati di Al-Bahjah Buyut,” yang menjadi salah satu agenda keagamaan terbesar di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Acara ini diselenggarakan setiap tahunnya dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW dan menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahim umat Islam.
Ribuan bahkan puluhan ribu jamaah dari berbagai daerah tumpah ruah memenuhi lokasi, menunjukkan antusiasme yang luar biasa untuk hadir secara langsung.
Kegiatan akbar ini biasanya dilaksanakan pada pagi hari sekitar pukul 06.30 atau 07.00 WIB (sesuai penanggalan Hijriah yang ditetapkan setiap tahunnya), dengan rangkaian acara yang khidmat, meliputi pembacaan selawat dan Maulid Nabi yang merdu oleh Tim Hadroh Bahjatul Musthofa, dilanjutkan dengan tausiyah utama.
Puncak acara dan inti dari kegiatan ini adalah penyampaian tausiyah oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya bersama kehadiran para habaib, masyayikh, dan tokoh-tokoh terhormat lainnya.
Melalui ceramahnya, Buya Yahya mengajak seluruh jamaah untuk meneladani dan mengimplementasikan akhlak mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjadikan peringatan Maulid ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga pengingat dan penyemangat dakwah.
Selain dihadiri langsung, kemeriahan Maulid Akbar ini juga disiarkan secara luas melalui berbagai kanal media dakwah Al-Bahjah TV dan RadioQu, memastikan syiar Maulid ini dapat menjangkau umat Muslim di seluruh Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































