Kapolsek Tanete Riaja Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Peringatan Maulid 2025
Barru – Kapolsek Tanete Riaja Polres Barru, Iptu Mudhaffar, S.H., M.M., mengajak masyarakat meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW serta menjaga persatuan dan kerukunan. Pesan ini disampaikan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid Nurul Bashar, Desa Mattirowalie, Jumat (5/8/2025).
Peringatan Maulid ini dihadiri perwakilan Muspika Tanete Riaja, Kepala Desa Mattirowalie, pengurus dan jamaah Masjid Nurul Bashar, mahasiswa KKN ITBA dan UNM, serta warga setempat.
Pentingnya Meneladani Akhlak Rasulullah SAW
Dalam sambutannya, Iptu Mudhaffar menekankan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga persatuan, kerukunan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolsek juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bijak menyikapi informasi di media sosial. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Mari kita bijak menyikapi informasi di media sosial agar terhindar dari provokasi yang bisa memengaruhi stabilitas kamtibmas di wilayah kita,” ujarnya.
Hikmah Maulid: Teladani Nabi Muhammad SAW
Hikmah Maulid disampaikan oleh Ust. Jamhari, S.Pd., M.Pd., yang menguraikan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW dan bagaimana mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































