Lamongan, Jawa Timur – Di tengah kabut duka yang menyelimuti dunia seni rupa Lamongan, dua karya seni muncul sebagai penanda abadi: bukan hanya sebagai peninggalan visual, tetapi juga sebagai suara yang belum selesai berbicara. Karya almarhum Sumarto dan putranya, Dewa Sastra, yang sempat memukau publik dalam pameran “Ekologis Lamongan Megilan”, kini tengah mencari rumah baru tempat di mana warisan mereka dapat terus hidup dan menginspirasi.
Dua Karya, Dua Generasi, Satu Suara
Dalam pameran yang digagas Komunitas Pelukis Lamongan (Kospela) dan Lembaga Terpadu Douglas Club, Sumarto dan Dewa menghadirkan dua karya yang saling bersahutan dalam tema dan jiwa. “Mengi”, karya terakhir sang ayah, adalah lukisan yang menggambarkan dampak industri terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sebuah kritik yang sunyi namun tajam, seolah menjadi napas terakhir dari seorang guru yang telah lama mengabdi pada seni dan pendidikan.
Sementara itu, “Gema Terbelenggu” karya Dewa Sastra, sang anak, hadir dalam bentuk instalasi kontemporer. Rantai-rantai yang membungkam suara, membatasi gerak, dan menyimbolkan kebuntuan komunikasi manusia modern. Karya ini bukan hanya refleksi personal, tetapi juga potret generasi muda yang bergulat dengan kompleksitas zaman.

Kini, kedua karya tersebut masih terpajang di galeri, tetapi menanti untuk diberi ruang baru ,baik secara fisik maupun emosional. Bagi kolektor, galeri, atau institusi yang peduli pada pelestarian seni lokal, ini adalah kesempatan langka untuk memiliki bagian dari sejarah budaya Lamongan yang sarat makna.
Lebih dari sekadar objek seni, “Mengi” dan “Gema Terbelenggu” adalah narasi visual tentang cinta, kritik, dan kehilangan. Mereka adalah dialog estetika antara ayah dan anak, yang kini menjadi monumen sunyi dari tragedi yang mengguncang komunitas.
Komunitas Pelukis Lamongan dan Douglas Club membuka ruang komunikasi bagi siapa pun yang ingin mengakuisisi atau mendukung pelestarian karya ini. Selain itu, pihak keluarga juga didorong untuk memanfaatkan platform digital dan ruang-ruang publik untuk memperkenalkan kembali karya ini kepada khalayak luas.

“Melestarikan karya ini bukan hanya soal membeli lukisan atau instalasi. Ini tentang menjaga nyala semangat dua seniman yang telah memberi warna pada ruang publik kita,” ujar salah satu kurator pameran.
mengajak para pembaca, pelaku seni, dan pemerhati budaya untuk turut serta dalam upaya pelestarian ini. Jika Anda memiliki ruang, niat, atau jejaring yang dapat membantu karya-karya ini menemukan rumah barunya, mari bergandeng tangan. Karena setiap karya seni yang diselamatkan, adalah satu langkah menjaga ingatan kolektif kita sebagai bangsa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































