Purwokerto, Banyumas – Pada 28 April 2025, Zabrina Aufa Ghaniyyah, peserta program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) angkatan 7, membagikan pengalamannya selama mengikuti program Muda Berdaya untuk Kedaulatan Pangan (MBKP) di Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Dalam wawancara tersebut, Zabrina menceritakan salah satu momen paling berkesan dari magangnya yang berlangsung pada Oktober hingga Desember 2024, yakni saat ia berkesempatan mengunjungi Desa Lamalera dan melihat langsung tulang belulang ikan paus — sebuah warisan budaya yang sangat dijaga oleh masyarakat setempat.



“Melihat tulang paus secara langsung adalah pengalaman luar biasa yang membuat saya lebih memahami kehidupan dan budaya masyarakat Lamalera. Ini pengalaman langka yang memperkaya pandangan saya tentang kearifan lokal Indonesia,” ungkap Zabrina.
Lamalera dikenal sebagai desa nelayan tradisional yang masih menjalankan perburuan paus dengan prinsip kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan. Tulang-tulang paus yang diawetkan menjadi bukti hubungan erat antara masyarakat dengan alam sekitar mereka.
Selain belajar tentang ketahanan pangan selama mengikuti program MBKP, Zabrina juga mendalami berbagai aspek sosial budaya masyarakat lokal. Ia menilai bahwa interaksi langsung dengan komunitas setempat memberinya pelajaran berharga tentang nilai-nilai hidup sederhana, saling menghormati, dan menjaga harmoni dengan alam.
“Saya berharap pengalaman ini bisa menginspirasi lebih banyak anak muda untuk mencintai budaya Indonesia dan belajar langsung dari masyarakat di daerah,” tambahnya.
Program MBKP sendiri bertujuan untuk membekali generasi muda dengan keterampilan praktis di bidang pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, dan pelestarian budaya lokal. Pengalaman Zabrina di Lamalera menjadi bukti nyata bagaimana program ini membuka ruang belajar yang berharga bagi para pesertanya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































