Belakangan ini, masyarakat dihebohkan oleh kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menggantinya dengan program pendidikan gratis seumur hidup. Kabar tersebut menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama para orang tua dan tenaga pendidik yang selama ini merasakan manfaat langsung dari program MBG.
Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh berbagai media kredibel, termasuk Kompas.com, Liputan6, dan Suara.com, informasi tersebut dinyatakan _tidak benar alias hoaks. Presiden Prabowo tidak pernah menyatakan akan menghentikan program MBG. Bahkan, beliau secara aktif meninjau pelaksanaan program ini di berbagai daerah, menunjukkan komitmennya terhadap pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.
Sebagai masyarakat, kita patut mengapresiasi langkah cepat klarifikasi dari pemerintah dan media dalam menangkal informasi palsu. Program MBG merupakan salah satu inisiatif strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, dengan memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup di sekolah.
Ke depan, harapannya adalah pemerintah terus memperkuat pelaksanaan program ini, memperluas jangkauan ke daerah-daerah terpencil, dan memastikan kualitas makanan yang disediakan tetap terjaga. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.
Masyarakat mendukung penuh program-program yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, dan MBG adalah salah satu simbol nyata dari komitmen tersebut. Kita berharap pemerintah tetap konsisten menjalankan program ini demi masa depan generasi penerus bangsa.
~~~~~
Penulis: Ihdan Fadli
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































