RAMAN UTARA, 11 Desember 2025 – Kabar membanggakan datang dari Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur. Program Keluarga Harapan (PKH) kembali membuktikan keberhasilannya bukan sekadar sebagai jaring pengaman sosial, melainkan sebagai kawah candradimuka bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Tercatat pada tahun 2025 ini, sebanyak 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Raman Utara secara sukarela menyatakan mundur dari kepesertaan PKH. Langkah ini dikenal sebagai Graduasi Mandiri, sebuah indikator tertinggi keberhasilan program di mana penerima manfaat telah merasa mampu secara ekonomi dan siap memberikan kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
Di bawah komando Muhtar Syafaat selaku Koordinator Kecamatan (Korcam), tim Pendamping Sosial PKH Raman Utara bergerak selayaknya satu tubuh yang padu. Mereka tidak bekerja secara parsial, melainkan membangun ekosistem pendampingan yang saling menguatkan antar desa.
Sebagai nakhoda, Muhtar Syafaat tidak hanya duduk di belakang meja. Ia memimpin dengan memberi teladan langsung di lapangan. Bukti nyata kepemimpinannya terlihat di wilayah dampingannya sendiri, Desa Rukti Sedyo, yang berhasil mencatatkan angka tertinggi dengan 10 KPM Graduasi Mandiri.
Kunci keberhasilan kami di Raman Utara bukan pada kemampuan individu pendamping, melainkan pada frekuensi komunikasi dan satu visi yang sama. Kami rutin membedah masalah KPM bersama-sama, saling tukar strategi edukasi P2K2, hingga saling menyemangati saat ada kendala di lapangan,” ungkap Muhtar.
Keberhasilan ini didukung oleh para “Srikandi” dan “Arjuna” sosial yang tersebar di berbagai desa. Mereka adalah ujung tombak perubahan mindset masyarakat.
• Di Desa Rantau Fajar, Pendamping Bhakti Gozali sukses melakukan pendekatan persuasif yang menghasilkan 9 KPM mandiri. Strategi pendekatan personal yang dilakukannya terbukti efektif membuka wawasan KPM tentang pentingnya kemandirian.
• Dua srikandi PKH, Ida Mustika di Desa Raman Fajar dan Dini Fitriani di Desa Rejo Binangun, masing-masing berhasil mengantarkan 7 KPM menuju gerbang kemandirian. Ketelatenan mereka dalam mendampingi ibu-ibu KPM merintis usaha kecil menjadi faktor kunci.
• Sementara itu, di Desa Rejo Katon, tangan dingin Glycine Astika berhasil memotivasi 4 KPM untuk lulus. Begitu pula Tri Wahyuni berhasil menggraduasi 4 KPM di desa Rama Endra dan Rama Puja
• Di wilayah Raman Aji, Fahrudin Zukri dengan gigih mendampingi hingga terwujud 5 KPM graduasi.
• Tak ketinggalan, Nurkhafifa di Desa Ratna Daya turut menyumbangkan 5 KPM yang kini telah berdaya.
Fenomena Graduasi Mandiri di Raman Utara ini diharapkan menjadi bola salju kebaikan. Para KPM yang telah lulus ini kini fokus mengembangkan usaha mikro mereka, mulai dari pertanian, peternakan, hingga perdagangan, yang sebelumnya dirintis dengan bantuan modal dan bimbingan dari program PKH.
“Kami berharap langkah berani dan mulia dari 51 KPM ini dapat menjadi inspirasi bagi KPM lainnya yang ekonominya mulai membaik. Kejujuran untuk melaporkan kondisi ekonomi adalah kunci keberkahan rezeki,” tutup Muhtar Syafaat.

Dengan capaian ini, SDM PKH Kecamatan Raman Utara berkomitmen untuk terus mengawal sisa KPM lainnya menuju kemandirian yang sesungguhnya, mewujudkan masyarakat Raman Utara yang sejahtera dan bermartabat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































