Jakarta, 20 Oktober 2025 – Kelompok Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) dari Program Studi Ilmu Komunikasi sukses melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema Literasi Media Kritis dan Etika Digital di SMA Muhammadiyah 12 Jakarta Timur. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 20 Oktober 2025, dan diikuti oleh 50 siswa. Fokus utama PKM ini adalah membekali siswa agar menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bertanggung jawab, dan beretika. Bekal Literasi untuk Generasi Digital Ketua Pelaksana Kegiatan, Nayla Amelia Rahima, menjelaskan bahwa pelatihan ini penting untuk mengatasi maraknya hoaks dan isu etika di kalangan remaja.
“Kami fokus memberikan keterampilan praktis, seperti teknik memverifikasi informasi, etika komunikasi, dan pemahaman mengenai dampak hukum (MUHAMMADIYAH 12) dari ujaran kebencian. Tujuannya agar siswa tidak hanya aktif di dunia maya, tetapi juga aman dan bertanggung jawab,” kata Nayla.

Apresiasi Sekolah Perwakilan dari SMA Muhammadiyah 12 Jakarta Timur, menyambut baik kegiatan ini dan menyambut baik kegiatan ini dan menekankan relevansinya. “Kami berterima kasih kepada Mahasiswa BSI. Etika digital kini adalah kompetensi wajib. Kami berharap siswa mampu menjaga jejak digital positif dan berkontribusi menciptakan ekosistem digital yang sehat,” ujarnya. Kegiatan ditutup dengan kuis mengenai studi kasus tentang isu yang sedang dibahas serta sesi ice breaking juga komitmen bersama untuk menjadikan siswa SMA Muhammadiyah 12 sebagai teladan warga digital yang beradab.

Narahubung : Nayla Amelia Rahima, Nomor Telepon : 085817240519 Alamat Email : naylacabi2@gmail.com
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































