Biak Numfor, Papua – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan menggelar Gerak Jalan Indah untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada tahun 2025. Acara ini akan melibatkan peserta dari tingkat SLTP/MTS/Paket B dan dijadwalkan berlangsung pada 8 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT RI yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Biak. Gerak Jalan Indah dipilih sebagai salah satu mata acara utama untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, kreativitas, dan rasa nasionalisme di kalangan pelajar. Peserta diharapkan dapat menampilkan kekompakan, variasi gerak, dan keindahan barisan selama menempuh rute yang telah ditentukan.
Panitia pelaksana menyebutkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar perlombaan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi bagi seluruh pelajar di Kabupaten Biak. Selain itu, Gerak Jalan Indah ini diharapkan dapat menjadi hiburan bagi masyarakat Biak yang antusias menyambut hari kemerdekaan.
Pemerintah Kabupaten Biak mengajak seluruh sekolah dan lembaga pendidikan setingkat SLTP/MTS/Paket B untuk mempersiapkan diri dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Keterlibatan para pelajar diharapkan dapat menjadikan perayaan HUT RI ke-80 di Biak Numfor semakin meriah dan berkesan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































