Surabaya – Di tengah padatnya jadwal kuliah dan rutinitas akademik, mahasiswa STKIP Al Hikmah Surabaya mendapatkan sebuah oase untuk mengembangkan jiwa wirausaha. S-mart Koperasi Mahasiswa STKIP Al Hikmah, yang beroperasi di lantai tiga gedung kampus, telah bertransformasi menjadi entrepreneurial hub dimana mahasiswa, dosen, dan Tenaga Kependidikan (tendik) bebas menitipkan beragam produk makanan dan minuman. Bukan sekadar unit usaha kampus biasa, S-mart ini didesain sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang memberdayakan, sekaligus menjadi solusi praktis pemenuhan kebutuhan seluruh civitas akademika STKIP Al Hikmah Surabaya.
S-mart STKIP Al Hikmah Surabaya memilih lokasi yang unik: lantai tiga kampus. Posisi ini, yang berada tepat di samping ruang kelas siswa putra SMA Al Hikmah Surabaya, menjadikannya pusat perhatian yang mudah diakses oleh dua jenjang pendidikan sekaligus. Meskipun terkesan tersembunyi, lokasi yang berdampingan dengan kegiatan belajar mengajar menjamin arus pengunjung tetap stabil, terutama saat jam istirahat. Keunikan utama koperasi ini terletak pada konsep bisnisnya: sistem titip jual murni. Skema ini memungkinkan siapapun dari keluarga besar STKIP Al Hikmah Surabaya mulai dari mahasiswa tingkat awal, dosen senior, hingga staf administrasi untuk berpartisipasi tanpa terbebani biaya sewa tempat atau manajemen operasional penuh. Mahasiswa yang ingin berwirausaha tidak perlu izin yang rumit; mereka hanya perlu menghubungi ketua S-mart untuk melakukan perizinan dan memastikan produknya layak jual dan bergizi.
Pendirian S-mart ini berangkat dari visi untuk tidak hanya mencetak pendidik, tetapi juga lulusan yang memiliki soft skill kewirausahaan. “Kami ingin menyediakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar langsung bagaimana mengelola modal, menghitung laba, dan memahami dinamika pasar, meskipun dalam skala kecil,” ujar Ketua STKIP Al Hikmah Surabaya, Bapak Zainal Abidin. Kebebasan menitipkan produk menjadi katalis bagi kreativitas. Rak-rak S-mart kini dipenuhi variasi produk mulai dari nasi, gorengan, kue basah, snack, sate-satean, beraneka macam minuman hingga jajanan viral. Ini adalah simulasi nyata dari pasar bebas yang terkontrol, tempat ide-ide bisnis mahasiswa, dosen dan tendik diuji daya saingnya. Mereka belajar tentang manajemen stok, penetapan harga yang kompetitif, dan pentingnya kemasan yang menarik.
Sebagai sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), S-mart memiliki dimensi sosial yang kuat. Keuntungan yang didapat tidak hanya kembali kepada penitip produk, tetapi juga digunakan untuk mengembangkan organisasi. Melalui S-mart, mahasiswa pengurus belajar tentang tata kelola organisasi, akuntansi sederhana, dan prinsip-prinsip ekonomi koperasi (kekeluargaan dan gotong royong). S-mart ini menjadi sarana pemenuhan kebutuhan harian yang esensial. Dengan jam kuliah yang padat, seringkali mahasiswa tidak memiliki waktu untuk mencari makan di luar area kampus. Kehadiran S-mart memastikan ketersediaan makanan dan minuman yang cepat, higienis, dan terjangkau bagi seluruh warga Al Hikmah.
Dampak positif S-mart ini terasa signifikan. Secara finansial, ini memberikan pendapatan tambahan bagi pihak yang menitipkan produk. Secara non-finansial, ini menumbuhkan rasa percaya diri dan kemandirian dalam berbisnis.
Namun, tantangan tetap ada. Pengelolaan produk yang beragam dari beberapa penitip memerlukan sistem inventaris yang teliti. Selain itu, sebagai UKM yang dikelola mahasiswa, regenerasi dan kesinambungan kepengurusan menjadi kunci agar S-mart tetap profesional dan berdaya saing di waktu mendatang.
S-mart STKIP Al Hikmah Surabaya membuktikan bahwa kampus bukan hanya tempat transfer ilmu di ruang kelas, melainkan juga laboratorium nyata bagi pengembangan karakter dan karier.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































