Statistika seperti mean, median, dan modus sering kali dianggap abstrak dan membingungkan oleh siswa. Pembelajaran yang hanya fokus pada rumus tanpa konteks nyata membuat siswa kesulitan memahami makna di balik angka-angka tersebut. Untuk mengatasi hal ini, Hulva Sari Mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika, Universitas Islam Negeri Raden Fatah melakukan uji coba menggunakan metode pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning) yang dipadukan dengan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) di MTs Aiayiyah Palembang, dan metode ini menjadi strategi yang sangat efektif.
Melalui proyek sederhana seperti data nilai ulangan matematika, jumlah pelanggan yang datang di toko dll, siswa diajak mengumpulkan data nyata dari lingkungan mereka. Dengan bimbingan LKPD, mereka kemudian menganalisis data tersebut untuk menghitung mean (rata-rata), median (Nilai tengah) dan modus (Data yang sering Muncul). Aktivitas ini menjadikan proses belajar lebih bermakna karena siswa melihat langsung penerapan konsep statistika dalam kehidupan sehari-hari.
LKPD tidak hanya menjadi alat bantu kerja, tetapi juga sarana pengembangan kemampuan berpikir kritis dan analitis. Di dalamnya, siswa dilatih untuk mengajukan pertanyaan, menarik kesimpulan, serta merefleksikan hasil temuannya. Hasilnya, siswa tidak hanya memahami cara menghitung, tetapi juga memahami arti dan kegunaan setiap ukuran pemusatan data.

Hasil lkpd peserta didik
Dengan pendekatan ini, pemahaman siswa terhadap statistika meningkat secara signifikan. Mereka lebih terlibat, termotivasi, dan mampu memiliki keterampilan matematika dengan realitas di sekitarnya. Inilah bukti bahwa belajar statistika bisa menyenangkan dan relevan jika disampaikan dengan metode yang tepat.
Hulva Sari, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika,
Universitas Islam Negri Raden Fatah Palembang
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































