Pangandaran 30 September 2025, Peringatan peristiwa G30S/PKI kembali menjadi momentum refleksi sejarah bagi bangsa Indonesia. Asep Rifki Maulana Malik, mahasiswa Fakultas Hukum yang juga aktif di berbagai organisasi kepemudaan, menegaskan bahwa tragedi kelam ini tidak boleh hanya dipandang sebagai catatan masa lalu, melainkan peringatan nyata bagi generasi penerus.
“Menolak lupa adalah kewajiban moral sekaligus tanggung jawab kebangsaan. Tragedi G30S/PKI menjadi bukti bagaimana pengkhianatan ideologi mampu meruntuhkan tatanan bangsa, sehingga generasi sekarang harus memiliki kesadaran historis dan menjaga persatuan,” ujarnya.
Menurut Asep Rifki, memahami peristiwa G30S/PKI bukan sekadar mengenang, tetapi juga menjadi benteng agar sejarah kelam tidak berulang. Dengan latar belakang sebagai mahasiswa hukum, ia menekankan bahwa peristiwa tersebut dapat dijadikan pelajaran penting tentang arti supremasi hukum, hak asasi manusia, dan pentingnya kontrol rakyat terhadap kekuasaan.
“Sejarah adalah guru terbaik. Mahasiswa, khususnya generasi muda, harus tampil sebagai garda depan yang tidak hanya menolak lupa, tetapi juga aktif mengawal nilai-nilai demokrasi, hukum, dan moralitas bangsa,” tambahnya.
Peringatan G30S/PKI, kata Asep Rifki, harus dijadikan sarana untuk memperkuat nasionalisme dan mempertebal komitmen terhadap Pancasila. Hanya dengan demikian, bangsa Indonesia dapat terhindar dari pengkhianatan serupa di masa depan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”