Langkat (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Langkat, Jumat (05/12/2025) kemarin menyalurkan sejumlah bantuan berupa paket sembako dan lain sebagainya kepada para korban banjir bandang. Penyaluran bantuan ini atau yang sering disebut Bakti Sosial (Baksos) merupakan bentuk kepedulian dari keluarga besar MIN 9 Langkat yang dikumpulkan dari donasi para siswa, orang tua, guru, dan masyarakat yang ikut berpartisipasi.
Bencana Banjir yang melanda Kabupaten Langkat sebagian yakni di Tanjung Pura, Serapuh Asli tersebut pasca diguyur hujan deras minggu lalu merupakan lokasi terparah bahkan sampai sekarang pun masih ada yang mengungsi karena belum bisa memperbaiki rumahnya. Untuk menyalurkan bantuan ini, madrasah didampingi oleh para guru menyerahkan bantuan tersebut kepada para korban banjir.
Kepala MIN 9 Langkat, Sopian menyambut baik terhadap kegiatan Baksos yang dilakukan oleh para guru MIN 9 Langkat yang ikut mengawal serta memandu penyerahan bantuan sosial ini.
“Mudah mudahan penyaluran bantuan bencana banjir ini dapat membantu dan meringankan beban dan derita yang dialami oleh masyarakat. Semoga masyarakat yang terkena dampak bencana alam ini cepat bisa pulih kembali dan segera dapat memperbaiki rumahnya masing masing,” ujarnya.
Menurut Sopian, baksos ini merupakan salah satu bentuk pembelajaran bagi kita untuk saling peduli satu sama lain. “Melalui kegiatan ini, kita diajarkan untuk saling peduli satu sama lain bukan hanya lewat pembelajaran didalam kelas saja, namun kita juga dapat memberikan donasi atau bantuan kepada para korban banjir,” kata Sopian.
“Dan juga kami sangat berterima kasih kepada yang telah memberikan sumbangan dan percayakan kepada kami untuk menyalurkan bantuannya. Sekali lagi terima kasih tak terhingga saya ucapkan, semoga Allah SWT memberikan pahala yang setimpal atas apa yang telah di berikan ini,” pungkasnya. (Fr)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































