Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) secara resmi melantik Kepengurusan Bakornas LKMI PB HMI Periode 2025-2027 dan Moh. Saleh Al-amin Raja Alam di lantik sebagai Direktur Teknologi Kesehatan, acara pelantikan berlangsung hari ini, Minggu, 9 November bertempat di Hotel Sofyan, Jakarta.
Pelantikan ini menandai peneguhan kepemimpinan baru yang akan mengemban amanah dalam pengembangan inovasi dan teknologi di sektor kesehatan melalui lensa kader HMI.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi Bakornas LKMI untuk merespons cepat tantangan kesehatan nasional, khususnya dalam mengintegrasikan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam layanan kesehatan.
Alam menyampaikan komitmennya untuk membawa Bakornas LKMI menjadi garda terdepan dalam mendorong pemanfaatan teknologi untuk pemerataan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Kami akan berupaya memaksimalkan peran teknologi dalam mendukung program-program kesehatan yang lebih efektif, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Alam setelah prosesi pelantikan.
Pelantikan ini disaksikan oleh jajaran pengurus PB HMI, perwakilan Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) LKMI, serta tokoh-tokoh internal HMI lainnya. Dengan kepemimpinan baru Bakornas LKMI khususnya di bidang Teknologi Kesehatan, diharapkan LKMI semakin relevan dalam menjawab isu-isu kesehatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































