Monitoring dan Evaluasi Kanwil ATR/BPN Sulsel 2025: Kantah Luwu Utara Raih Terbaik Pendataan Profil Pegawai Lengkap (P3L) SIMPEG
Makassar – Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan melihat capaian kinerja, memastikan kepatuhan standar layanan, serta memperkuat sinergi antar satuan kerja. (Senin, 27 Oktober 2025)
Sejak pagi, peserta dari berbagai Kantor Pertanahan hadir untuk memaparkan kemajuan program, kendala di lapangan, dan rencana tindak lanjut. Monev disusun dengan alur yang sederhana: pemaparan, diskusi, dan umpan balik. Format ini memudahkan setiap unit menyampaikan data secara jelas dan dapat ditindaklanjuti.
Dalam sesi pembuka, penyelenggara menekankan bahwa Monev bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sarana evaluasi bersama demi perbaikan layanan. Laporan yang akurat dan terbuka menjadi kunci agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif di tingkat pelaksana.
Kegiatan Monev juga diisi dengan ulasan khusus mengenai pengelolaan data kepegawaian. Topik ini penting karena data pegawai yang lengkap dan mutakhir akan berdampak langsung pada penataan organisasi, pengembangan kompetensi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pengelolaan data, panitia menyelenggarakan penganugerahan sertifikat penghargaan. Penghargaan diberikan kepada satuan kerja yang dinilai unggul dalam beberapa kategori yang berkaitan dengan tata kelola dan mutu data internal.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara ditetapkan sebagai Terbaik untuk kategori Pendataan Profil Pegawai Lengkap (P3L) pada aplikasi SIMPEG. P3L menilai kelengkapan, ketepatan, dan keterbaruan data profil pegawai—mulai dari identitas, riwayat jabatan, pendidikan, hingga pelatihan.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Bapak Muhammad Ridwan, dan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Dony Erwan Brilianto. Penyerahan berlangsung hangat dan menjadi momen yang membanggakan bagi jajaran Kantah Luwu Utara.
Capaian ini menunjukkan keseriusan Kantah Luwu Utara dalam membangun budaya tertib administrasi. Kelengkapan data di SIMPEG bukan hanya memenuhi indikator, tetapi juga mempermudah proses pembinaan, promosi, dan pengembangan karier pegawai secara objektif dan transparan.
Dalam sesi berbagi praktik baik, perwakilan Kantah Luwu Utara menjelaskan beberapa langkah sederhana namun konsisten: penjadwalan pemutakhiran data berkala, penugasan admin unit, dan verifikasi berlapis sebelum pengunggahan. Langkah-langkah ini terbukti menjaga kualitas data tetap tinggi.
Penyelenggara Monev mendorong seluruh satuan kerja untuk meniru praktik tersebut. Dengan data pegawai yang rapi, keputusan manajerial dapat diambil lebih cepat, program pelatihan bisa lebih tepat sasaran, dan standar pelayanan publik semakin mudah dicapai.
Rangkaian Monev ditutup dengan penegasan komitmen bersama: memperbaiki hal-hal yang masih kurang, mempertahankan yang sudah baik, dan memperkuat kolaborasi lintas unit. Evaluasi akan ditindaklanjuti dengan target dan tenggat waktu yang jelas agar hasilnya dapat diukur.
Kegiatan pada 27 Oktober 2025 ini tidak hanya menghadirkan angka dan laporan, tetapi juga semangat perbaikan berkelanjutan. Penghargaan untuk Kantah Luwu Utara di kategori P3L menjadi contoh konkret bahwa kerja terencana, rapi, dan konsisten akan berbuah pengakuan.
Dengan modal evaluasi yang jujur dan data yang andal, jajaran ATR/BPN di Sulawesi Selatan optimistis melangkah ke periode berikutnya. Harapannya, tata kelola kepegawaian yang semakin solid akan berbanding lurus dengan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat.
#KementerianATRBPN
 #MenujuPelayananKelasDunia
 #ATRBPNKiniLebihBaik
 #ATRBPNMajudanModern
 #MelayaniProfesionalTerpercaya
 #KERJACepatKerasIntegritas
 #MenujuKotaLengkap
 #WBKdanWBBM
 #SobATRBPNLutra
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 












 
 




