Monitoring Kegiatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS)
Operasi Jalan Protokol, Aksi Penutupan TPS Di Jl. Halim Perdanakusuma.
Benda, Tangerang. Pemerintah setempat bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan monitoring terhadap tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di beberapa jalan protokol salah satunya di Jl. Halim Perdanakusuma. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu tanggal 19 November 2025.
Kegiatan ini adalah salah satu program kerja kecamatan benda yaitu, evaluasi lingkungan disetiap minggunya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lurah Jurumudi Baru bersama Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan melaksanakan kegiatan monitoring tempat pembuangan sementara (TPS). “Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan ruang yang nyaman dan aman untuk masyarakat dan menciptakan kepedulian terhadap lingkungan serta memberikan peringatan terhadap masyarakat untuk tidak merusak fasilitas dengan membuang sampah sembarangan ditempat yang tidak seharusnya.” Ujar Pemerintah setempat.
Kegiatan ini bukan hanya menutup tempat pembuangan sementara saja, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Menciptakan lingkungan yang nyaman dan bersih adalah tanggung jawab bersama, pemerintah menyediakan dan masyarakat menjaga.
“Kami berharap, kegiatan monitoring ini tidak dilakukan hanya sekali saja tetapi dilakukan setiap minggunya untuk mengawasi terhadap warga yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Karena adanya tumpukan sampah dijalan menjadi ruang untuk penyebaran penyakit dan tidak aman untuk kami semua.” Ujar salah satu warga.
Pemerintah setempat menegaskan bahwa operasi monitoring akan terus dilakukan secara berkala, termasuk penataan ulang lokasi TPS yang dinilai tidak layak atau rawan menimbulkan sampah liar. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan mematuhi aturan dan tidak membuang sampah sembarangan
Mari bersama sama menjaga lingkungan sebagai kunci terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































