Bantul (MAN 2 Bantul) – Pendamping magang, Sapti Wahyuni, melaksanakan monitoring di Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Bantul pada Jumat (21/3/25) . Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala KUA, Achmad Rois Wisuda, SHI, MH, yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program magang di instansi tersebut.
Dua siswa dari jurusan Multimedia, yaitu Silvina Zahrotun Ni’mah dari kelas XII IPS 1 dan Ari Wijayanti dari kelas XII IPA 3, telah menjalani program magang di KUA Kapanewon Bantul sejak pertengahan Februari 2025. Selama magang, mereka diberikan tugas untuk membantu berbagai kegiatan administrasi, termasuk pelayanan dan pengelolaan arsip kantor.
Kepala KUA, Achmad Rois Wisuda, SHI, MH, memberikan apresiasi terhadap kinerja siswa selama magang. “Kami sangat mengapresiasi semangat dan ketekunan mereka dalam menyelesaikan tugas. Mereka cepat beradaptasi dan menunjukkan sikap yang disiplin serta tanggung jawab dalam bekerja.” ujarnya. Ia berharap pengalaman ini dapat memberikan wawasan dan keterampilan tambahan bagi para siswa sehingga mereka lebih siap menghadapi dunia kerja di masa mendatang.
Sementara itu, pendamping magang, Sapti Wahyuni, juga menyampaikan kesannya setelah melakukan monitoring. “Saya melihat perkembangan yang sangat baik dari siswa-siswa kami. Mereka tidak hanya belajar mengenai tugas administratif, tetapi juga memahami bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.” ungkapnya. Ia berharap program magang ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang nyata bagi siswa maupun instansi tempat mereka magang.
Dengan adanya program magang ini, diharapkan para siswa dapat memperoleh manfaat maksimal dalam mengembangkan kompetensi yang relevan dengan bidang mereka. Selain itu, kerja sama antara madrasah dan KUA Kapanewon Bantul diharapkan dapat terus terjalin dengan baik untuk mendukung pembelajaran berbasis praktik bagi siswa di masa mendatang. (spt)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”