Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul diwakili Kepala Tata Usaha Nur Latif dan Staf Tata Usaha Dimas Imam Pratama berkunjung ke Madrasah Aliyah Negeri 2 Bantul Pada hari Selasa (27/01/2026) dalam rangka penerimaan pohon buah dan pohon jati sebagai bentuk sinergi tentang penghijauan dimadrasah tindak lanjut dari program adiwiyata.
Adiwiyata adalah program nasional yang bertujuan mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Melalui program ini, sekolah didorong untuk mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup ke dalam seluruh proses pembelajaran, baik intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler, sehingga terbentuk perilaku ramah lingkungan yang berkelanjutan di lingkungan madrasah.
Program ini merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sekaligus upaya pemerintah meningkatkan kualitas lingkungan melalui dunia pendidikan. Kumjungan diterima langsung oleh Kepala Madrasah Aliyah (MAN) 2 Bantul Nur Hasanah Rahmawati yang didampingi Ketua Adiwiyata MAN 2 Bantul Suhardi menyampaikan Manfaat utama program Adiwiyata adalah menciptakan madrasah yang nyaman, bersih, dan sehat, sekaligus membentuk karakter warga madrasah baik siswa, guru maupun pegawai agar lebih peduli lingkungan. Program ini menanamkan budaya pelestarian lingkungan, menghemat energi, mengurangi dampak lingkungan, serta meningkatkan efisiensi operasional madarsah.
Kepala Tata Usaha MTsN Bantul Nur Latif menyampaikan terimakasih presiasi kepada MAN 2 Bantul yang sudah menggalakkan program adiwiyata. “Semoga program penghijauan yang dicanangkan MAN 2 Bantul berjalan lancar dan bermanfaat”. Ungkapnya.(latif)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































