Bantul (MTsN 9 Bantul)—MTs Negeri 9 Bantul menerima penerjunan lima mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Senin (09/02/2026). Kegiatan penerimaan mahasiswa Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) tersebut dilaksanakan di ruang perpustakaan madrasah, Literarium Library.
Kelima mahasiswa tersebut akan melaksanakan kegiatan PLP di MTs Negeri 9 Bantul hingga sekitar pertengahan April 2026. Selama pelaksanaan PLP, mahasiswa akan dibimbing langsung oleh Asfari dan Fadli selaku guru Bahasa Arab MTs Negeri 9 Bantul yang bertindak sebagai guru pamong.
Kegiatan PLP ini bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam mengenal lingkungan madrasah, budaya kerja, serta proses pembelajaran Bahasa Arab di kelas. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan dapat mengimplementasikan teori yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam praktik pembelajaran di satuan pendidikan.
Guru pamong Bahasa Arab, Asfari, menyampaikan bahwa kegiatan PLP menjadi bagian penting dalam membentuk kompetensi calon pendidik agar siap terjun ke dunia pendidikan.
“Melalui PLP ini, mahasiswa diharapkan mampu belajar mengelola kelas, menyusun perangkat pembelajaran, serta memahami karakter murid di madrasah. Ini menjadi bekal berharga bagi mereka sebagai calon guru profesional,” ujar Asfari.
MTs Negeri 9 Bantul menyambut baik kehadiran mahasiswa PLP dan berkomitmen mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara madrasah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di bidang Pendidikan Bahasa Arab. (sh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































