Bantul (MTsN 9 Bantul)—Kepala MTs Negeri 9 Bantul, Siti Solichah, tampil mewakili madrasahnya dalam kegiatan Penganugerahan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul pada Selasa (9/12/2025), di Aula PLHUT Kemenag Bantul. Dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan, satu per satu penerima penghargaan dipanggil ke depan, termasuk Siti Solichah yang maju membawa nama MTs Negeri 9 Bantul.
Pada kesempatan tersebut, Siti Solichah menerima tiga penghargaan atas nama MTs Negeri 9 Bantul, yakni Juara 1 Penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Juara 3 Lomba Publikasi, dan Juara 3 Madrasah Hebat. Deretan prestasi ini menjadi bukti bahwa MTs Negeri 9 Bantul tidak hanya aktif beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tetapi juga serius dalam mengelola publikasi dan membangun citra positif madrasah, sekaligus terus berupaya menjadi madrasah yang unggul dan berdaya saing.
Penghargaan yang diterima tersebut semakin mengukuhkan komitmen MTs Negeri 9 Bantul untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Melalui dukungan seluruh warga madrasah, capaian ini diharapkan menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi, memperkuat tata kelola, serta menghadirkan lingkungan belajar yang religius, ramah, dan inspiratif bagi peserta didik. (and)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































