Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – MTs Negeri 6 Bantul memfasilitasi tryout ASPD susulan bagi siswa yang berhalangan hadir pada tryout 17-19 Februari kemarin. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan kesempatan yang sama dalam mempersiapkan diri menghadapi asesmen mendatang. Tryout susulan ini dilaksanakan di ruang Laboraturium Komputer pada Kamis, 20 Februari 2025. Sebanyak 5 siswa yang tidak dapat mengikuti tryout karena alasan kesehatan dan mengikuti lomba mendapatkan kesempatan untuk mengerjakan soal-soal tryout.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Mafrudah, menyampaikan bahwa tryout susulan ini merupakan bagian dari komitmen madrasah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang adil. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada siswa yang tertinggal dalam persiapan mereka. Dengan adanya tryout susulan ini, diharapkan semua siswa dapat lebih siap menghadapi ASPD utama mendatang,” ujar Mafrudah.
Salah satu siswa yang mengikuti tryout susulan, Aulia, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. “Saya bersamaan dengan lomba tingkat nasional saat tryout utama, jadi senang sekali bisa mengikuti tryout susulan ini,” kata Aulia. Dukungan penuh juga datang dari para guru agar tryout berjalan dengan lancar. Hasil dari tryout ini nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi yang akan diujikan. (glh/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”