Bantul (MTsN 6 Bantul) – MTsN 6 Bantul menggelar acara Permata (Pengajian Rutin Darmawanita Matsanaba) yang berlangsung di Musala Al Hikmah, Sabtu (11/10/2025). Seluruh guru pegawai beserta keluarga hadir hingga menjadikan acara meriah dan guyup.
Pengisi pengajian, Nasir menyampaikan beberapa pesan penting bagi hadirin. “Seseorang yang sudah berusia 40 tahun ke atas hendaknya segera melakukan taubatan nasukha,” ujarnya. Ada 4 hal yang bisa dilakukan dalam rangka taubatan nasukha yakni taubat atas maksiat rutin yang dilakukan, taubat dari kemalasan melaksanakan kewajiban, taubat karena malas melaksanakan ibadah sunnah, dan taubat terhadap panjangnya angan-angan. Tausiah disampaikan dengan penuh hikmad meski terkesan santai.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono berterima kasih atas waktu dan kesempatan yang telah disisihkan guru dan pegawai untuk menghadiri pertemuan triwulan itu. “Di tengah kesibukan yang begitu padat Bapak/Ibu tetap hadir meluangkan waktu pada acara pengajian ini. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih,” tandas Sugiyono.
Sementara itu, Siti Muslikah selaku wakil tuan rumah kelompok 5 bersyukur karena acara pengajian yang menjadi tanggung jawabnya bersama tim dapat berjalan sesuai rencana dan lancar. “Kami sekelompok bersepuluh orang bersyukur karena acara berlangsung lancar meskipun paginya bersamaan dengan pembinaan guru tendik oleh Bupati Bantul. Berkat kekompakan tim pula, kami sukses menjadi tuan rumah. Hanya ada tiga orang guru tendik yang tidak bisa hadir karena acara penting,” papar Siti Muslikah bahagia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”