Bantul (Humas MTs Negeri 6 Bantul) — MTs Negeri 6 Bantul mendapat kehormatan menjadi tuan rumah pelaksanaan Upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80. Upacara tersebut berlangsung dengan khidmat di halaman MTs Negeri 6 Bantul dan dihadiri oleh keluarga besar Kementerian Agama, termasuk peserta didik, guru, serta pegawai dari MI Al Khoiriyah dan MTs Al Mahalli pada Sabtu (03/01/2026).
Upacara HAB Kemenag ke-80 ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang Kementerian Agama dalam mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya dalam bidang pendidikan, keagamaan, dan pelayanan masyarakat. Seluruh rangkaian upacara diikuti dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan oleh seluruh peserta. Kehadiran MI Al Khoiriyah dan MTs Al Mahalli semakin menambah kekhidmatan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar madrasah. Sinergi lintas satuan pendidikan ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dan persaudaraan di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada MTs Negeri 6 Bantul sebagai tuan rumah. “Saya berharap momentum HAB Kemenag ke-80 ini dapat menjadi penguat komitmen seluruh insan madrasah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, menanamkan nilai moderasi beragama, serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Sugiyono. Dengan terselenggaranya upacara HAB Kemenag ke-80 ini, MTs Negeri 6 Bantul berharap semangat pengabdian, kebersamaan, dan profesionalisme di lingkungan madrasah semakin kokoh demi mewujudkan pendidikan yang unggul dan berkarakter. (put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































