Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — MTs Negeri 6 Bantul melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Madrasah (RKM) Tahun 2026 pada Kamis (29 Januari 2026), bertempat di ruang laboratorium komputer MTs Negeri 6 Bantul. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Madrasah, jajaran pimpinan, guru, serta tenaga kependidikan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibagi ke dalam lima kelompok kerja, yaitu Bidang Kurikulum, Bidang Kesiswaan, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), serta Bidang Kerumahtanggaan/Tata Usaha (TU). Pembagian kelompok dilakukan untuk mempermudah penyusunan program kerja sesuai dengan bidang masing-masing.
Setiap kelompok melakukan evaluasi program tahun sebelumnya sekaligus menyusun rencana program dan kegiatan madrasah untuk tahun 2026. Proses penyusunan berlangsung secara aktif dan partisipatif dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai pendukung penyusunan dokumen RKM
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, dalam arahannya menyampaikan bahwa Rencana Kerja Madrasah merupakan dokumen penting sebagai acuan pelaksanaan program dan kegiatan madrasah. “RKM adalah dokumen penting sebagai acuan pelaksanaan program madrasah, oleh karena itu keterlibatan seluruh unsur madrasah sangat dibutuhkan agar perencanaan yang disusun dapat dilaksanakan secara optimal. Melalui kegiatan ini, diharapkan MTs Negeri 6 Bantul memiliki RKM yang berkualitas, terarah, dan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan serta tata kelola madrasah pada tahun 2026. (llk/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































