Bantul, MTsN 6 Bantul — Senin, 01 Desember 2025, kegiatan pembiasaan diri kembali dilaksanakan sebelum pelaksanaan ASAS. Kegiatan dimulai dengan sholat dhuha berjamaah yang diikuti oleh seluruh siswi yang tidak berhalangan. Sholat dhuha dilaksanakan dengan tertib di halaman madrasah, dipimpin oleh guru pendamping yang sudah terjadwal.
Sementara itu, siswi yang sedang berhalangan tetap mengikuti pembiasaan ibadah melalui pembacaan Asmaul Husna di tempat yang telah disediakan. Mereka duduk rapi sambil melafalkan 99 nama Allah dengan penuh kekhusyukan.
Lantunan doa dan zikir sejak pagi ini menciptakan suasana madrasah yang tenang, teduh, dan penuh nilai spiritual sebelum kegiatan ASAS dimulai.Kepala Madrasah MTsN 6 Bantul, Bapak Sugiyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pembentukan karakter religius siswa. “Pembiasaan seperti ini sangat penting karena membangun kedisiplinan, ketenangan batin, dan kecintaan anak-anak pada ibadah. Kami ingin setiap siswa memulai hari dengan hati yang bersih agar siap mengikuti proses pembelajaran,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Tata Usaha, Bapak Nur Latif, S.E, turut memberikan tanggapan positif.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan rutin ini. Selain memperkuat nilai spiritual, pembiasaan ini juga membentuk suasana madrasah yang lebih harmonis dan menenangkan,” katanya.
Dengan rutinitas yang dilakukan secara konsisten tersebut, MTsN 6 Bantul berharap para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan siap mengikuti kegiatan ASAS maupun pembelajaran dengan semangat yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































