Bantul (MTsN 6 Bantul) — MTsN 6 Bantul kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester 1 Tahun Anggaran 2025. Piagam penghargaan tersebut dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta dan diberikan kepada MTsN 6 Bantul dengan nilai IKPA sebesar 97.93.pada Kamis (22/08/25)
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wahab selaku bendahara MTsN 6 Bantul sebagai bentuk pengakuan atas kinerja yang cemerlang dalam mengelola anggaran madrasah. Nilai yang diperoleh ini tidak terlepas dari kontribusi seluruh civitas akademika di madrasah yang telah mendukung suksesnya program-program yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono juga mengungkapkan kegembiraannya atas prestasi ini. Sugiyono juga menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak hanya memenuhi target 70% penyerapan anggaran berdasarkan perjanjian kinerja (perkin) dengan Kantor Kementerian Agama Bantul pada akhir Juli, tetapi juga diakui oleh lembaga yang kompeten, yakni KPPN Yogyakarta. “Nilai sangat baik sebesar 97.93 ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras kita semua. Semoga prestasi ini bisa kita pertahankan dan tingkatkan pada semester berikutnya,” ucap Sugiyono
Kepala madrasah juga berpesan agar seluruh warga madrasah tetap termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjadikan prestasi ini sebagai kebanggaan bersama dan berupaya mencapai hasil yang lebih baik di masa mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”